bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

BOOKING TIKET MURAH

Kami melayani penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya, Citilink, Merpati, Air Asia, dan Kereta Api Online dengan harga murah dan transparan

BOOKING TIKET MURAH

Kami melayani penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya, Citilink, Merpati, Air Asia, dan Kereta Api Online dengan harga murah dan transparan

BOOKING TIKET MURAH

Kami melayani penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya, Citilink, Merpati, Air Asia, dan Kereta Api Online dengan harga murah dan transparan

BOOKING TIKET MURAH

Kami melayani penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya, Citilink, Merpati, Air Asia, dan Kereta Api Online dengan harga murah dan transparan

BOOKING TIKET MURAH

Kami melayani penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya, Citilink, Merpati, Air Asia, dan Kereta Api Online dengan harga murah dan transparan

Rabu, 30 Januari 2013

BATAVIA AIR DIPUTUS PAILIT OLEH PENGADILAN

Liputan6.com, Jakarta : Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap PT Metro Batavia, perusahaan pemilik maskapai penerbangan Batavia Air. Dengan begitu, Maskapai Batavia dinyatakan tidak boleh beroperasi di Indonesia.
"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim, Agus Iskandar saat membacakan amar putusan di PN Jakpus, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengatakan, bahwa Batavia Air terbukti mempunyai hutang yang tidak terbayar kepada ILFC sebesar US$ 4.688.064.07. Utang tersebut telah Jatuh tempo pada 13 Desember 2012.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan, Batavia Air juga terbukti memiliki dua kreditur lain selain ILFC. Yakni Sierra Leasing limited sebesar US$ 4,9 juta.
Terkait putusan pailit ini, majelis hakim menunjuk Hakim Nawawi Pamulangu sebagai Hakim Pengawas. Sedangkan sebagai kurator, majelis hakim menunjuk Andrea Reinhart Pasaribu, Permata Nauli Dauly, Alba Sukma Hadi, dan Turman M Hutapea.
Untuk informasi, gugatan ini bermula dari perjanjian kedua belah pihak. Mereka bersepakat untuk terikat perjanjian sewa atas pesawat berbedan besar jenis Airbus A330-202 dengan nomor seri pabrikan 205. Pesawat tersebut juga disewakan bersama dua mesin General Electrik CFG-80EIA4, untuk jangka waktu enam tahun.
Namun sejak dilakukannya perjanjian sewa, hingga tanggal jatuh tempo 13 Desember 2012, Batavia Air dituding tidak pernah sekalipun membayar cicilan. Jumlah utang yang belum dibayar tersebut, terdiri dari uang sewa sebesar US$ 2,2 juta, biaya tambahan atas cadangan mesin sebesar US$ 2,3 juta, dan biaya bunga sebesar US$ 159.231.
Selain itu, ILFC juga menuding Batavia Air pun memiliki uutang yang telah jatuh tempo kepada kreditur lain yakni Sierra Leasing limited, sebesar US$ 4,9 juta. (Shd)

courtesy of : yahoo.co.id

Senin, 28 Januari 2013

Bus Rute Bandara-Terminal Tirtonadi Bakal Dioperasikan



Posted: 27 Jan 2013 08:14 PM PST
Sebanyak empat armada bus pemadu moda jurusan Bandara Adi Soemarmo-Terminal Tirtonadi siap dioperasikan mulai bulan depan. Peluncuran sarana ini diyakini dapat memacu tingkat kunjungan ke Solo via Bandara Adi Soemarmo.
Kepala Perum Damri Solo, Sutaryadi, Minggu (27/1/2013), mengatakan operasionalisasi bus pemadu moda tinggal menunggu izin trayek dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jawa Tengah. Pihaknya memprediksi izin bakal turun paling lambat akhir Februari. “Prinsipnya bus pemadu moda siap diluncurkan. Tinggal menunggu kelengkapannya saja,” ujar dia.
Menurut Sutaryadi, kajian operasional bus telah disusun pemerintah daerah terkait yakni Solo dan Boyolali. Ia menerangkan izin trayek yang masih diproses di provinsi akan menentukan legalisasi rute bus pemadu moda. Rencananya, bus ini akan melayani rute sepanjang 17 kilometer (PP) per hari dengan menempuh Jl Adi Sucipto. “Untuk tarif, sementara dipasang Rp15.000 per penumpang. Fasilitasnya standar, ber-AC. Empat bus ini sudah ada di Damri Solo,” tuturnya.
Dengan pengoperasian bus pemadu moda, pihaknya mengklaim waktu tunggu bus bandara hanya 12 menit. Menurutnya, bus pemberian Pemprov Jateng itu juga dapat menaikturunkan penumpang di lokasi strategis selain terminal dan bandara. “Misalnya di hotel dan perkantoran di sekitar Jl Adi Sucipto.”
Sutaryadi menyebut pengadaan bus model ini menjadi pencapaian tersendiri. Pasalnya selama ini akses cepat kendaraan umum rute bandara-terminal masih dimonopoli taksi dan mobil carteran. Batik Solo Trans (BST) yang belakangan meramaikan persaingan pun belum maksimal lantaran terkendala operasional. Pihaknya tak khawatir merugi meski pengoperasian bus ini tanpa subsidi pemerintah. “Ini sebagai perintis. Semoga bisa menarik minat masyarakat, imbasnya pada geliat penerbangan di bandara. Saat ini Adi Soemarmo hanya memiliki 16 flight setiap hari,” jelasnya.
Kabid Angkutan Dishubkominfo Solo, Sri Indarjo, mendukung pengoperasian bus pemadu moda jurusan bandara-terminal. Pihaknya mengakui selama ini operasional BST ke bandara belum optimal. “Karena melayani rute Palur sampai bandara, waktu tunggunya terlalu lama, sampai 20 menit,” katanya.
Indarjo mengakui peluncuran moda tersebut berefek bagi masa depan BST di bandara. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengkaji rute koridor I yang selama ini dipakai melayani penumpang bandara. “Koridor I kemungkinan direvisi dari Palur sampai Terminal Kartasura saja. Ini menguntungkan karena bisa memangkas waktu tunggu.” Realisasi bus pemadu moda sempat terkatung-katung setahun lebih akibat hambatan komunikasi antardaerah. Pemkab Boyolali disebut menjadi pihak yang mengulur tercapainya kesepakatan tersebut.
(solopos)